11 Mar 2013

Sejarah Islam Di Indonesia
 
Sejarah Islam di Indonesia - Islam adalah salah satu agama yang memiliki jumlah pengikut terbanyak di dunia. Menurut sumber informasi dari Wikipedia menyebutkan bahwa saat ini pengikut agama Islam telah mencapai lebih dari 1,25 miliar orang yang tersebar di berbagai negara di seluruh dunia.

Sejarah Islam sendiri dimulai semenjak diturunkannya wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW yang pertama pada tahun 622 di Gua Hira, yaitu tepatnya pada malam lailatul qadar di bulan Ramadhan. Proses penerimaan wahyu oleh Nabi Muhammad SAW sendiri berlangsung selama kurun waktu 23 tahun, yaitu mulai dari semenjak Nabi diutus menjadi Rasul pada usia 40 tahun, hingga beliau wafat pada usia 63 tahun.
 
 
Kehidupan 23 tahun Nabi Muhammad setelah dipilih menjadi rasul berlangsung di Makkah selama kurun waktu 13 tahun, sementara 10 tahun sisianya Nabi tinggal di Madinah.

Sejarah Perkembangan Islam


Sejarah perkembangan Islam berlanjut setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Berbagai kerajaan Islam bermunculan dan berkembang hingga ke Samudra Atlantik di barat dan Asia Tengah di Timur. kemunculan beberapa kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, Abbasiyyah, Turki Seljuk, dan Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal, India,dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan besar di dunia.

Seiring dengan perkembangan berbagai kerjaan bercorak Islam yang bermunculan, maka seiring itu pula banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutama pada Zaman Emas Islam. Kemunculan para ahli sains dari kerajaan Islam tersebut tidak terlepas dari banyaknya pendirian sekolah-sekolah.

Sejarah Islam di Indonesia

Menelisik sejarah Islam di Indonesia, maka hingga saat ini ada sekitar 6 pendapat tentang masuknya Islam ke Indonesia. Adapun pendapat-pendapat tersebut menyebutkan tahun kedatangan Islam masuk ke Indonesia bervariasi dari abad ke-7 hingga abad ke-13.

Berbagai pendapat-pendapat tentang tahun kedatangan Islam beserta perkembangannya di Indonesia dikemukakan oleh berbagai tokoh dan peneliti. Berikut ini adalah 6 pendapat tentang masuknya Islam ke Indonesia.

Pendapat Pertama
Menurut pendapat Hamka, yaitu salah seorang tokoh Muhammadiyah dan juga mantan ketua MUI periode 1977-1981, menyebutkan bahwa Islam yang masuk dan berkembang di Indonesia berasal dari Jazirah Arab atau bahkan dari Makkah pada abad ke-7. Hamka yang bernama asli Haji Abdul Malik bin Abdil Karim menyatakan pendapat tentang kedangan dan perkembangan Islam di Indonesia berdasarkan fakta bahwa mazhab yang berkembang di Indonesia adalah mazhab Syafi'i.

Menurut Hamka, mahzab Syafi'i berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di sekitar Makkah. Selain itu dia juga menyebutkan bahwa fakta tentang yang tidak boleh diabaikan terkait hal ini, yaitu tentang keberadaan orang-orang Arab yang sudah mampu berlayar mencapai Cina pada abad ke-7. Hamka percaya bahwa dalam perjalanan tersebut, para pelayar dari Arab juga sudah mulai singgah di kepulauan Nusantara.

Pendapat Kedua
Seorang pegawai Belanda pada masa pemerintahan kolonial Belanda bernama Poortman menyimpulkan bahwa Islam dibawa dan disebarkan di Indonesia oleh orang-orang Cina yang bermahzab Hanafi.

Kesimpulan tentang sejarah masuknya Islam di Indonesia oleh Poortman tersebut didapatkan dari penelitiannya terhadap naskah Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda. Selain dari penelitian dari kedua naskah tersebut dia juga telah melanjutkan penelitian terhadap naskah-naskah kuno Cina yang tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan Semarang.

Adapun hasil penelitian dari Poortman tersebut disimpan dengan keterangan 'Uitsluiten voor Dienstgebruik ten Kantore' yang berarti 'Sangat Rahasia Hanya Boleh Digunakan di Kantor'. Hasil penelitian Poortman itu sendiri saat ini telah disimpan di Gedung Arsip Negara Belanda di Den Haag.

Pendapat Ketiga

Seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda bernama Snouck Hurgronje yang mengambil pendapat dari Pijnapel, yaitu seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia, menyimpulkan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Gujarat pada abad ke-12 M. Mereka menempuh jalur perdagangan yang sudah terbentuk antara India dan Nusantara.

Pendapat ini juga dibenarkan oleh J.P. Moquette, yaitu seorang peneliti bentuk nisan kuburan raja-raja pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih, dan juga Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur. Adapun hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik ternyata memiliki bentuk yang mirip dengan nisan-nisan kuburan yang berada di Cambay, Gurajat.

Pendapat Keempat

S.Q. Fatimi adalah salah seorang yang berpendapat tentang sejarah Islam di Indonesia dan sekaligus menyanggah pendapat kedatangan Islam di Indonesia yang dikemukakan oleh Muquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje. Fatimi berpendapat bahwa nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan dan kuburan yang ada di Benggala, sekitar Bangladesh sekarang.

Lebih lanjut Fatimu juga percaya bahwa pengaruh-pengaruh Islam di Benggala sangat banyak ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara pada zaman dahulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia sebenarnya berasal dari Bangladesh.

Pendapat Kelima

G.E. Marrison juga seorang yang pernah mengemukakan pendapat tentang keberadaan masuknya Islam ke Indonesia. Dalam pendapatnya tersebut Marrison juga menyanggah pendapat Moquette, bahkan dia sendiri malah yakin, jika Islam yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Adapun sebagai alasannya adalah karena pada abad ke-13M, Gujarat masih menjadi bagian dari kerajaan Hindu, sementara di Pantai Coromandel, Islam telah berkembang.

Morrison juga memperkirakan bahwa pembawa dan penyebar Islam yang pertama masuk ke Indonesia adalah para Sufi dari India. Para Sufi tersebut menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M, dimana waktu itu terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol.

Adapun pernyerbuan yang dimaksud adalah penyerbuan yang memaksa banyak para Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.

Pendapat Keenam
Pendapat keenam tentang masuknya Islam ke Indonesia dikemukakan oleh Hoesein Djajaningrat. Djajaningrat juga dikenal sebagai orang Indonesia pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada 1913. Disertasinya tersebut berjudul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten (Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten).

Menurut Djajaningrat, Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Persia. Adapun sebagai alasan Djajaningrat mengemukakan pendapat tersebut adalah berdasarkan peringatan 10 Muharram atau hari Asyura sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi Thalib yang ada di Indonesia berasal dari perayaan kaum Syiah di Persia. Peringatan 10 Muharram itu lebih dikenal sebagai perayaan Hari Karbala.

Djajaningrat juga meyakini pendapat tersebut, karena pengaruh bahasa Persia juga masih dapat ditemukan dibeberapa tempat di Indonesia. Selain itu keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj, seorang Sufi ekstrim yang berasal dari Persia.

Kesimpulan

Terlihat berbagai perbedaan pendapat tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia oleh berbagai tokoh dan juga para peneliti. Perbedaan pendapat tersebut terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun pendapat.

Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai bukti-bukti kongret yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan. Oleh sebab itu pendapat-pendapat mereka dapat dikatakan lebih logis, meski dapat juga menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13, yaitu lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.

Begitu juga dengan pendapat Residen Poortman. Meski pendapatnya tersebut berdasarkan catatan-catatan dari Cina yang tersimpan bertahun-tahun, tetapi masih ada kemungkinan salah tafsir atas pernyataan-pernytaan tertulis yang ada di dalamnya. Selain itu bisa pula ada kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan pembaca.

Adapun pendapat Hamka bahkan akan lebih mudah untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Adapun pendapat yang dikemukakan oleh Hamka hanya berdasarkan pikiran-pikiran pribadi yang tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret. Oleh demikian maka sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.

Begitupula dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek.

Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang kemungkinan bakalan ada.

Hukum-Hukum dalam Ilmu Fisika

Asas Dopler
Apabila pendengar dan sumber bunyi saling mendekati maka akan terdengar bunyi lebih tinggi dari pada jarak antara pendengar dan sumber bunyi tetap.
 
Hukum Archimedes  
Menyatakan bahwa suatu benda yang dicelupkan sebagian atau seluruhnya ke dalam zat cair akan mengalami gaya ke atas yang sama dengan berat zat cair yang dipindahkan.
Gaya ke atas = Berat zat cair yang dipindahkan.
Penggunaan Hukum Archimedes antara lain : 
- Kapal Laut
- Galangan kapal
- Jembatan Piton

Hukum Boyle 
Menyatakan bahwa hasil kali tekanan dan volume gas dalam ruangan tertutup bernilai tetap asalkan suhunya tetap.
P.V = C atau
P1.V1 = P2.V2
C adalah tetapan

Hukum Coulumb
Adalah besaran gaya tarik menarik atau tolak menolak antara dua benda yang nermuatan listrik, sebanding dengan besarnya muatan benda masing-masing dan berbanding dengan kuadrat jarak antara kedua benda tersebut.
Rumusnya : F = k . q1 . q2 . r²
dalam sistem MKS maka :
F = besarnya gaya tarik atau tolak satuannya (N)
k = bilangan tetapan pembanding / konstanta satuannya Nm² /
r = jarak antara dua benda satuannya (m)
q1 . q2 = besaranya benda pertama dan kedua satuannya (C) (coulomb)

Dalam sistem CGS maka :
F = satuannya dyne
k = dyne cm² / stc
r = cm
q = statcoulumb (stc)

Hukum Faraday
Menyatakan bahwa GGL induksi berbanding lurus atau sebanding dengan kecepatan konduktor memotong garis - garis gaya magnet.

Hukum Kepler I 
Menyatakan bahwa orbit setiap planet berbentuk elips dan salah satu yang terbentuk ke dalam titik fokus elips adalah Matahari

Hukum Kepler II  
Menyatakan bahwa garis yang menghubungkan planet dan matahari selama revolusi planet itu melewati bidang yang sama luasnya dalam jangka waktu yang sama

Hukum Kepler III
Menyatakan bahwa kuadrat kala revolusi planet-planet berbanding lurus dengan pangkat tiga jarak rata - rata planet itu dengan matahari
 
Rumus : P²1 : P²2 = a³1 : a³2
P1 = kala revolusi planet pertama
P2 = kala revolusi planet kedua
a1 = jarak rata-rata antara matahari dengan planet pertama
a2 = jarak rata-rata antara matahari dengan planet kedua

Hukum Kirchhoff 
a. Tiap - tiap gas atau uap menyerap warna cahaya tertentu yang dipancarkannya sendiri dalam keadaan berpijar.
b. Menyatakan bahwa dalam rangkaian bercabang kuat arus yang masuk pada suatu titik cabang sama dengan kuat arus yang keluar dari titik cabang itu.
Jumlah arus masuk = jumlah arus keluar
Imasuk = Ikeluar
Hukum Ohm 
- pertama kali ditemukan oleh George Simon Ohm tahun 1826 adalah perbandingan antara beda potensial dengan kuat arus adalah tetap. 
Rumus : R = V/I atau V = I.R

Hukum Pascal
Adalah tekanan dalam zat cair diteruskan kesegala arah dengan sama kuatnya tanpa mengalami pengurangan.
Contoh :  
- dongkrak hidrolik 
- dongkrak mobil

Hukum Pemantulan
Bunyi datang , garis normal, dan bunyi pantul terletak pada satu bidang datar. 
Sudut datang = sudut pantul

Hukum Pemantulan Cahaya
Adalah sinar datang, garis normal dan sinar pantul terletak pada sebuah bidang datar.
Sudut datang = sudut pantul

Hukum Shellius
Adalah sinar datang, garis normal dan sinar bias terletak dalam sebuah bidang datar. Perbandingan proyeksi sinar datang dan proyeksi sinar bias, yang sama panjangnya pada bidang batas antara dua medium merupakan bilangan tetap (indeks bias).